
"Ini adalah gunung api yang naik tingkat dari normal ke waspada kecuali Sinabung yang sempat siaga namun menurun ke waspada," ujar Kepala Sub Bidang Pengamatan Gunung Api Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana dan Geologi Kementerian ESDM Agus Budianto saat dihubungi INILAH.COM pada Jumat (29/10) ini.
Status gunung api sendiri terdiri dari empat tahapan yaitu Normal, Waspada, Siaga dan Awas. Perubahan tersebut menyangkut jumlah gempa dan energi gempa dari gunung api itu. Semakin tinggi maka semakin besar pula tekanan di dalam gunung api ini sehingga dapat mempengaruhi perubahan status.
Menurut Agus, peringatan waspada diperuntukkan bagi masyarakat bahwa gunung api ini tidak baik untuk didekati karena aktivitas gunung tinggi.
"Kalau normal berarti masyarakat bebas beraktivitas. Sedangkan untuk Siaga, masyarakat harus segera mengungsi dan Awas berarti masyarakat harus sudah mengungsi," ujar Agus lagi.
Dari monitoring saat ini, Agus belum bisa memperkirakan perubahan status waspada gunung api tersebut karena jumlah gempa masih stabil. Selain itu, Agus membantah perubahan status gunung api ini terkait letusan Gunung Merapi.
0 komentar:
Posting Komentar